Rabu, 06 Januari 2016

Proses Take Over

Anda kecewa dengan penyalur kredit yaitu lembaga keuangan (Bank/Non Bank) ada beberapa alasan salah satunya yaitu : pelanyanan yang buruk atau suku bunga yang tinggi. Dalam hal ini tidak ada salahnya jika anda mencoba untuk pindah ke Bank/ Perusahaan Lainnya.

Pindah dari penyalur kredit  dari satu Bank/Perusahaan kesalah satu Bank/Perusahaan lain merupakan pilihan anda, dimana anda tidak puas/nyaman. Ini merupakan tantangan bagi penyalur kredit lembaga keuangan (Bank/non Bank) untuk memperbaiki dari segi pelanyanan, suku bunga maupun produk yang ditawarkan. Adapun alasan dilakukan Take Over antara lain :
  • Adanya kebutuhan untuk tambahan modal usaha. Misalnya pembiayaan di Bank/Perusahaan pertama Rp. 100 juta dan di Bank/Perusahaan lain menawarkan pembiayaan Rp. 130 Juta, ada selisih lebih yang ditawarkan oleh Bank/Perusahaan lain sehingga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan Take Over.
  • Adanya selisih tingkat suku bunga yang lebih rendah dan mengecilkan besaran angsuran. sebagai contoh tingkat suku bunga di Bank/Perusahaan pertama 12% sementara di Bank/Perusahan lain 10 % terdapat perbedaan tingkat suku bunga secara otomatis akan mengecillkan besaran angsuran perbulannya.
  • Tidak puas dengan pelanyanan yang diberikan oleh lembaga keuangan sebelumnya.
Sebelum anda memutuskan untuk Take Over sebaiknya anda mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya tentang Bank/perusahaan yang akan menjadi tempat anda pindah pembiayaan. Apakah Bank/Perusahaan itu cukup baik pelanyanannya, bunga cicilannya bersaing dan punya reputasi yang baik. Bandingkan antara satu Bank/perusahaan dengan yang lainnya.

Anda juga harus menghitung bunga cicilan dan tenor yang tersisa dari cicilan kredit anda, pastikan pula Take Over pembiayaan ketempat lain tidak membuat anda rugi atau membuat anda mengeluarkan uang lebih banyak lagi.

Bagaimana Proses Take Over

Pertama anda harus mengisi formulir aplikasi permohonan kredit oleh debitur beserta semua kelengkapan syarat-syarat pengajuan kredit. Dan pastikan pula anda mengetahui biaya apa saja yang dikeluarkan.

Selanjutnya dilakukan survey ke calon debitur, apabila memenuhi syarat selanjutnya marketing akan membuat proposal usulan kredit yang akan diajukan kepada pejabat pemutus kredit. Jika disetujui dilanjutkan dengan akad kredit dan pengikatan jaminan. Setelah melakukan pengikatan jaminan maka debitur dengan didampingi marketing menuju ke lembaga keuangan awal untuk melakukan pelunasan dengan dana yang diperoleh dari lembaga keuangan baru. Apabila pelunasan telah dilakukan maka debitur akan meneriam slip tanda  pelunasan serta asli bukti kepemilikan jaminan. Selanjutnya dokumen-dokumen tersebut diserahkan debitur kepada lembaga keuangan baru unruk dilakukan pengikatan jaminan.

Take Over akan mengakhiri perjanjian kredit antara debitur dengan embaga keuangan lama dan lahir perjanjian kredit baru antar debitur dengan lembaga keuangan baru.












sdaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaad daaaaaaaaaaaaaaa daaaaaaaaa daaaaaaaaaaaaa aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaad addddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddddd 

Selasa, 29 Desember 2015

Kehilangan BPKB

Kehilangan BPKB





BPKB dalam kepemilikan kendaraan mobil maupun motor sangatlah penting, apabila anda kehilangan atau sampai rusak hendaknya segera memberikan laporan dan mengurusnya disamsat terdekat. Adapun persyaratan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah sebagai berikut :
  1. Mengisi Formulir Permohonan
  2. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia & Berita Acara (BAP)
  3. Identitas Idivindu : Foto Copy KTP apabila berhalangan melampikan surat kuasa bermaterai 
  4. Untuk badan hukum : Salinan akte pendirian & satu lembar fotocopy surat keterangan domisili, Surat Kuasa Bermaterai dan ditanda tangani oleh pimpinan dan dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan
  5. Untuk Instansi pemerintah : Surat keterangan kepemilikan BPKB instansi yang ditanda tangani oleh pimpinan distampel/ dicap instasi
  6. Surat pernyataan kehilangan BPKB yang hilang dibubuhi materai dan tanda tangan pemilik
  7. Bukti penyiaran pada media masa cetak sebanyak 2(dua) kali setiap bulannya dengan tenggang waktu penyiaran selama 2 bulan media massa cetak local, Regional, Nasional
  8. STNK Asli
  9. Cek Fisik Kendaraan.
Demikian syarat pengurusan BPKB agar kita tetap berhati-hati dalam menjaga barang atau dokumen penting BPKB ini. 

Senin, 21 Desember 2015

Pinjaman Dana Tunai Kami Melayani Seluruh Indonesia


Perusahaan leasing dapat diselenggarakan oleh perusahaan atau badan usaha yang berdiri sendiri. keterbatasan usaha leasing adalah tidak  boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang. oleh karena itu perusahaan leasing harus pandai-pandai dalam memberikan atau memilih sasarannya jangan sampai bertentangan dengan jasa yang diberikan oleh lembaga keuangan.

Pinjaman Dana Tunai adalah pengalihan kepemilikan barang (uang) dengan pergantian dikemudian hari. Dalam hal ini kebutuhan banyak orang disaat terjadi kesulitan keuangan namun hal tersebut menjadi masalah disaat pinjaman modal kerja, pinjaman investasi yang diajukan ke pihak bank atau penyedia pinjaman dana tunai seperti leasing, koperasi dan lainnya ditolak karena beberapa hal dan bi cheking yang buruk.

Kejadian ini menyebabkan banyak penyalahgunaan pengajuan pinjaman dana tunai contohnya dalam pengajuan pinjaman dana tunai dengan jaminan bpkp, masalah yang banyak terjadi jika mengajukan kredit dengan jaminan bpkb. Dimana penyalahgunaan bpkb yang dilakukan oleh debitur dengan menghalalkan segala cara seperti meminjamkan bpkb milik orang lain yang akhirnya si debitur tidak melunasi pinjamannya, dan pemilik asli bpkb kerepotan menagih bpkb bahkan berurusan dengan penyedia pinjaman dana tunai jaminan bpkb atau kreditur. 

Pinjaman dana tunai dengan jaminan bpkb sebenarnya adalah proses yang sangat mudah untuk mendapatkan pinjaman dana tunai. Selain pengajuan kredit dengan syarat yang mudah dan tanpa BI Checking untuk mengetahui hasil record kredit orang yang akan mengajukan pinjaman dana tunai. Untuk pengajuannya pun bisa disemua cabang diseluruh  Indonesia dan disurve langsung cepat. Salah satu penyedia pinjaman dana tunai dengan jaminan bpkb adalah BFI Finance. 

Saat ini BFI Finance memiliki lebih dari 200 outlet yang tersebar diseluruh Indonesia. Dengan didukung oleh lebih dari 6000 karyawan. BFI mampu memperoleh dan memproses aplikasi pinjaman dana tunai dengan jaminan bpkb dari masyarakat secara cepat, serta melakukan penagihan piutang ke pelanggan dengan sistem kerja yang efisien. kinerja perusahaan yang sangat baik dari tahun ke tahun membuat BFI mampu meraih berbagai pencapaian dan penghargaan.

kinerja dan pelayanan BFI Finance sangat baik untuk pengajuan pinjaman ini bisa dibuatkan simulasi angsuran atau simulasi cicilan oleh tim marketing yang tersebar di seluruh Indonesia.